EKONOMI SYARIAH (EKONOMI ISLAM)


EKONOMI SYARIAH
(EKONOMI ISLAM)

A.    Pengertian Ekonomi Islam
Syariah Ekonomi merupakan ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem Ekonomi Islam (Syariah) adalah sebagai konsepsi dan praktek-praktek ekonomi berdasarkan ketentuan syariat atau hukum islam. Islam memberikan tuntunan yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan, termasuk tuntunan dalam melakukan kegiatan ekonomi dan bisnis atau muamalah. Dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan. 
Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam, bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki sifat-sifat baik dari sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya.

 B.   Sejarah Tentang System Ekonomi Islam
Dengan hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat system ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang sahih, tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya.  Dengan kata lain kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk mewujudkan suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits yaitu system ekonomi syariah.

C. Karaktersitik Ekonomi Islam

1.      Harta  kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a)             Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT. Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
b)             Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
2.      Ekonomi Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan ekonomi dan moral dalam islam:
a.       Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “ Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.      Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah “Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c.       Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d.      Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam masyarakat.
3.      Keseimbangan antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh surat al-Qashash ayat 77:
 ”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “
4.      Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
5.      Kebebasan individu dijamin dalam islam
Islam memberikan kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat al Baqarah ayat 188.
6.      Negara diberi kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain, berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula (pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)
7.      Bimbingan konsumsi
Dalam hal konsumsi, islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
8.      Petunjuk investasi
Kriteria  yag sesuai daalm melakukan investasi ada 5:
1.      proyek yang baik menurut isla
2.      memberikan rezeki seluas mungkin pda masyarakat
3.      memberantas kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
4.      memelihara dan menumbuhkembangkan harta
5.      melindungi kepentingan anggota masyarakat.

D.  Hakikat Ekonomi Islam
Dalam Islam hakikat ekonomi adalah untuk dapat kita merasakan bahawa segala harta benda termasuk segala hal lain yang ada hubungannya dengan ekonomiadalah kepunyaan Allah samata-mata, bukan kepunyaan kita. Kita hanya diamanahkan oleh Allah supaya kita dapat mengendalikan dengan sebaik-baiknya. Itulah hakikat ekonomi Islam. Dengan demikian ekonomi yang diwujudkan di dunia ini adalah ekonomi akhirat dengan tujuan untuk membina iman dalam diri kita. Ekonomi untuk menginsafkan kita sebagai hamba Allah.

E.  Konsep Ekonomi Islam
Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.

F.   Tujuan Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi Islam sangat jauh berbeza dengan sistem ekonomi lain. Islam memandang ekonomi sebagai salah satu aspek perjuangan untuk menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan ekonomi Islam adalah seperti berikut:-
1)                          Melahirkan kehidupan Islam dalam bidang ekonomi.
2)                          Menjadikan kita memiliki harta yang dengannya dapat menjalankan ibadah seperti zakat.
3)                           Memberikan khidmat kepada masyarakat.
4)                           menghindarkan dosa bersama, sebab sebahagian daripada ekonomi itu adalah fardhu Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah kalau tidak dibangunkan maka semua umat Islam di tempat tersebut akan jatuh berdosa.
5)                           Untuk dapat berdikari sehingga tidak bergantung kepada pihak lain. Dengan demikian dapat hidup merdeka dengan tidak diatur oleh pihak lain.
6)                           Untuk memenafaatkan sumber semulajadi dan hasil bumi supaya tidak membazir dan berlaku pemborosan.
7)                           Menghidarkan supaya bahan-bahan mentah tidak terjatuh ke tangan orang yang derhaka kepada Tuhan yang pada akhirnya akan menyalahgunakan nikmat-nikmat itu.
Untuk membuat kebaikan sebanyak-banyaknya kepada manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.

G. Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
1. Tawhid Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
2. Khalifah Mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
3. ‘Adalah merupakan konsep yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip ‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan.

H. Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
 1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4 .Tanggungjawab (responsibility)

I. Kelebihan Sistem Ekonomi Syariah :
1) Ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh ditransaksi.
2) Ekonomi syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia.
3) Sistem ekonomi syariah, merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pasar yang efisien, etos kerja yang tinggi, praktek bisinis yang jujur, produksi yang efisien, konsumsi yang tidak bertlebihan, keadilan distributidf, menepati kontrak dan perjanjian serta mendatangkan manfaat material maupun spritual. 


 ANALISIS

Jika dilihat dari sisi penduduk Indonesia, kontribusi ekonomi syariah mempunyai prospek yang cerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat akan syariat Islam dan permintaan jasa layanan lembaga keuangan syariah semakin meningkat.

Meskipun saat ini belum banyak SDM di Indonesia yang handal dalam ekonomi syariah, tetapi sudah mulai digalakkan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dalam ekonomi syariah tersebut. Sehingga prospek kontribusi ekonomi syariah di Indonesia dilihat dari SDM-nya dapat dikatakan menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Prospek kontribusi ekonomi syariah di Indonesia apabila dilihat dari sisi pemerintah bisa dikatakan cerah. Hal ini dapat dilihat dari arah kebijakan pemerintah yang mulai mempertimbangkan implementasi ekonomi syariah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu perhatian pemerintah tentang zakat juga mulai meningkat, hal ini bisa dilihat dengan dibentuknya Ditjen Zakat di Indonesia. Selain itu, Presiden pun juga mengungkapkan bahwa zakat bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang pada akhirnya akan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reference : Google.com

Komentar

Postingan Populer