EKONOMI SYARIAH (EKONOMI ISLAM)
EKONOMI SYARIAH
(EKONOMI ISLAM)
A. Pengertian
Ekonomi Islam
Syariah Ekonomi merupakan ilmu
pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
diilhami oleh nilai-nilai Islam. Sistem Ekonomi Islam (Syariah) adalah sebagai
konsepsi dan praktek-praktek ekonomi berdasarkan ketentuan syariat atau hukum
islam. Islam memberikan tuntunan yang berkaitan dengan segala aspek kehidupan,
termasuk tuntunan dalam melakukan kegiatan ekonomi dan bisnis atau muamalah.
Dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan
semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan
antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat
dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.
Sistem ekonomi islam
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam,
bersumber dari Al Quran, As-Sunnah, ijma dan qiyas. Ini telah dinyatakan dalam
surat al maidah ayat (3). Sistem ekonomi islam berbeda dengan sistem ekonomi
kapitalis maupun sosialis, sistem ekonomi islam memiliki sifat-sifat baik dari
sistem ekonomi sosialis dan kapitalis, namun terlepas dari sifat buruknya.
B. Sejarah
Tentang System Ekonomi Islam
Dengan hancurnya
komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat system
ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang sahih,
tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih
buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang
jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya. Dengan kata lain
kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara
berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika
decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara
penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing
system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar
dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari
masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang
kelebihannya. Itulah yang menyebabkan
timbulnya pemikiran baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama
dikalangan Negara-negara muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya
beragama islam. Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim
mencoba untuk mewujudkan suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan
hadits yaitu system ekonomi syariah.
C. Karaktersitik Ekonomi Islam
1. Harta
kepunyaan Allah dan Manusia merupakan Khalifah atas harta.
a)
Semua harta baik benda maupun alat-alat produksi adalah milik Allah SWT.
Seperti tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 284.
b)
Manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Seperti tercantum dalam surat
al-Hadiid ayat 7. Terdapat pula sabda Rasulullah yang juga menjelaskan bahwa
segala bentuk harta yang dimiliki manusia pda hakikatnya adalah milik Allah SWT
semata dan manusia diciptakan untuk menjadi khalifah “ Dunia ini hijau dan
manis. Allah telah menjadikan kamu khalifah (penguasa) di dunia. Karena itu
hendaklah kamu membahas cara berbuat mengenai harta di dunia ini”.
2. Ekonomi
Terikat dengan akidah, Syariah (Hukum), dan Moral
Bukti-bukti hubungan
ekonomi dan moral dalam islam:
a.
Larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat menimbulkan
kerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat. Sabda Rasulullah “
Tidak boleh merugikan diri sendiri dan juga orang lain” (HR. Ahmad)
b.
Larangan melakukan penipuan dalam transaksi, ditegaskan dalam Sabda Rasulullah
“Orang-orang yang menipu kita bukan termasuk golongan kita”.
c.
Larangan menimbun emas, perak atau sarana moneter lainnya sehingga dapat
mencegah peredaran uang dan menghambat fungsinya dalam memperluas lapangan
produksi. Hal ini sperti tercantum dalam QS 9:34.
d.
Larangan melakukan pemborosan karena dapat menghancurkan individu dalam
masyarakat.
3. Keseimbangan
antara Kerohanian dan Kebendaan
Aktivitas keduniaan yang
dilakukan manusia tidak boleh bertentangan atau bahkan mengorbankan kehidupan
akhirat. Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mencapai tujuan akhirat
kelak. Prinsip ini jelas berbeda dengan ekonomi kapitalis maupun sosialis yang
hanya bertujuan untuk kehidupan duniawi saja. Hal ini jelas ditegaskan oleh
surat al-Qashash ayat 77:
”Dan carilah pada
apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. “
4. Ekonomi Islam
Menciptakan Keseimbanagan Antara Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum.
Islam tidak mengakui hak
mutlak dan atau kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu
termasuk dalam hak milik. Hal ini tercantum dalam surat Al Hasyr ayat 7, al
maa’uun ayat 1-3, serta surat al-Ma’arij ayat 24-25.
5. Kebebasan
individu dijamin dalam islam
Islam memberikan
kebebasan tiap individu untuk melakukan kegiatan ekonomi namun tentu saja tidak
bertentangan dengan aturan AlQuran dan AsSunnah, seperti tercantum dalam surat
al Baqarah ayat 188.
6. Negara diberi
kewenangan turut campur dalam perekonomian
Dalam islam, Negara
berkeawjiban melindungi kepentingan masyararakat dari keridakadilan yang
dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang taupun dai negara lain,
berkewajiban memberikan kebebasan dan jaminan sosial agar seluruh masyarakat
dapat hidup dengan layak. Seperi sabda Rasulullah “ Brangsiapa yang
meninggalkan beban, hendaklah dia datang kepada-Ku, karena akulah maula
(pelindung)nya” (Al-Mustadrak oelh Al-Hakim)
7. Bimbingan
konsumsi
Dalam hal konsumsi,
islam melarang hidup berlebih-lebihan, terlalu hidup kemewahan dan bersikap
angkuh. Hal ini tercermin dalam surat al-A’raaf ayat 31 seta Al-Israa ayat 16.
8. Petunjuk
investasi
Kriteria yag
sesuai daalm melakukan investasi ada 5:
1.
proyek yang baik menurut
isla
2.
memberikan rezeki seluas
mungkin pda masyarakat
3.
memberantas
kekafiran,memperbaiki pendapatan dan kekayaan
4.
memelihara dan
menumbuhkembangkan harta
5.
melindungi kepentingan
anggota masyarakat.
D. Hakikat
Ekonomi Islam
Dalam Islam hakikat
ekonomi adalah untuk dapat kita merasakan bahawa segala harta benda termasuk
segala hal lain yang ada hubungannya dengan ekonomiadalah kepunyaan Allah
samata-mata, bukan kepunyaan kita. Kita hanya diamanahkan oleh
Allah supaya kita dapat mengendalikan dengan sebaik-baiknya. Itulah hakikat
ekonomi Islam. Dengan demikian ekonomi yang diwujudkan di dunia ini adalah
ekonomi akhirat dengan tujuan untuk membina iman dalam diri kita. Ekonomi untuk
menginsafkan kita sebagai hamba Allah.
E. Konsep
Ekonomi Islam
Setiap sistem ekonomi
pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu
pihak, dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang
diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih
mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa
diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas
sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk
kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan
konsumsi.
F. Tujuan
Ekonomi Islam
Tujuan ekonomi Islam
sangat jauh berbeza dengan sistem ekonomi lain. Islam memandang ekonomi sebagai
salah satu aspek perjuangan untuk menegakkan agama Tuhan.
Tujuan-tujuan ekonomi
Islam adalah seperti berikut:-
1)
Melahirkan kehidupan
Islam dalam bidang ekonomi.
2)
Menjadikan kita memiliki
harta yang dengannya dapat menjalankan ibadah seperti zakat.
3)
Memberikan khidmat kepada masyarakat.
4)
menghindarkan dosa bersama, sebab sebahagian
daripada ekonomi itu adalah fardhu Kifayah. Ekonomi fardhu kifayah kalau tidak
dibangunkan maka semua umat Islam di tempat tersebut akan jatuh berdosa.
5)
Untuk dapat berdikari sehingga tidak
bergantung kepada pihak lain. Dengan demikian dapat hidup merdeka dengan tidak
diatur oleh pihak lain.
6)
Untuk memenafaatkan sumber semulajadi dan
hasil bumi supaya tidak membazir dan berlaku pemborosan.
7)
Menghidarkan supaya bahan-bahan mentah tidak
terjatuh ke tangan orang yang derhaka kepada Tuhan yang pada akhirnya akan
menyalahgunakan nikmat-nikmat itu.
Untuk membuat kebaikan
sebanyak-banyaknya kepada manusia melalui ekonomi.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
Inilah tujuan ekonomi Islam. Kesepuluh perkara ini hendaklah ditanam betul-betul dalam dalam fikiran dan hati barulah boleh ekonomi Islam dilaksanakan.
G.
Tiga Prinsip Dasar Yang Menyangkut sistem ekonomi Syariah menurut Islam
1. Tawhid Prinsip ini
merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah
Allah SWT.
2. Khalifah
Mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi
ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta
kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka
menyebarkan misi hidupnya.
3. ‘Adalah merupakan
konsep yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip
‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid
al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua
sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan
tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment),
menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi
pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and
wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan.
H.
Empat Ciri/Sifat Sistem Islam
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan
(equilibrium)
3. Kebebasan (free
will)
4 .Tanggungjawab
(responsibility)
I. Kelebihan Sistem Ekonomi Syariah :
I. Kelebihan Sistem Ekonomi Syariah :
1) Ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh
ditransaksi.
2) Ekonomi syariah
menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia.
3) Sistem ekonomi
syariah, merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat,
pasar yang efisien, etos kerja yang tinggi, praktek bisinis yang jujur,
produksi yang efisien, konsumsi yang tidak bertlebihan, keadilan distributidf,
menepati kontrak dan perjanjian serta mendatangkan manfaat material maupun
spritual.
Jika dilihat dari sisi penduduk Indonesia,
kontribusi ekonomi syariah mempunyai prospek yang cerah untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, hal ini dikarenakan kesadaran masyarakat akan syariat
Islam dan permintaan jasa layanan lembaga keuangan syariah semakin meningkat.
Meskipun saat ini belum banyak SDM
di Indonesia yang handal dalam ekonomi syariah, tetapi sudah mulai digalakkan
berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dalam ekonomi syariah tersebut.
Sehingga prospek kontribusi ekonomi syariah di Indonesia dilihat dari SDM-nya dapat
dikatakan menjanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reference : Google.com
Komentar
Posting Komentar