Definisi Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi
Akuntansi
I.
Definisi
Etika
Di
dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya
manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan
lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan
masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah
dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan
dengan hak-hak asasi umumnya.
Hal
itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para
ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam
pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang
berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah
laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini
: – Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang artinya watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang yang artinya juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, ialah moral atau moralitas
untuk penilaian perbuatan yang dilakukan.
Filsuf
Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang
pembahasan Etika.
Terminius
Techicus, Pengertian etika dalam hal ini ialah, etika dipelajari untuk
ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
Manner
dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat)
yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat
dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Definisi
Etika Menurut Para Ahli :
1.
Menurut Maryani dan Ludigdo
Etika
ialah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.
2.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Etika ialah nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
3.
Menurut Aristoteles di dalam bukunya yang berjudul Etika
Nikomacheia,
Pengertian
etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika
dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau
tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas
etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam
kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik
dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
4.
Menurut Kamus Webster
Etika ialah suatu
ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
5.
Menurut Ahli filosofi
Etika ialah sebagai
suatu studi formal tentang moral.
6.
Menurut Ahli Sosiologi
Etika ialah dipandang
sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.
II.
Definisi
Profesi
Pengertian
Profesi dari Good’s Dictionary of Education mendefinisikan profesi
sebagai “suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama
di Perguruan Tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus”, Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, profesi diartikan sebagai “bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (seperti ketrampilan, kejuruan dan sebagainya)
tertentu.” Dalam pengertian ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan
pekerjaan yang harus dikerjakan dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan
spesialisasi tertentu. Jika selama ini profesi hanya dimaknai sekedar
“pekerjaan”, sementara substansi dibalik makna itu tidak terpaut dengan
persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di dalam semua pekerjaan.
Dalam
pandangan Vollmer -seorang ahli sosiologi- melihat makna profesi dari tinjauan
sosiologis. Ia mengemukakan bahwa profesi menunjuk kepada suatu kelompok
pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya tidak ada dalam kenyataan,
tetapi menyeiakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh bila
pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi dengan penuh.
Secara
termenologis, definisi profesi banyak diungkap secara berbeda-beda, tetapi
untuk melengkapi definisi tersebut, berikut ini tulisan Muchtar Luthfi, yang
dikutip dan disempurnakan Ahmad Tafsir, bahwa seseorang disebut profesi bila ia
memenuhi 10 kreteria. Adapun kreteria itu antara lain:
Profesi
harus memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi
lain. Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang
khusus untuk profesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara
khusus; dan profesi itu bukan diwarisi.
Profesi
dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih
karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.
Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulah
panggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
Profesi
memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini
dijalani menurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara
universal pegangannya diakui.
Profesi
adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri. Profesi merupakan
alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri
sendiri, seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi
merupakan panggilan hidup.
Profesi
harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif. Kecakapan
dan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap
kliennya.
Pemegang
profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. Otonomi ini hanya
dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orang
bicara dalam semua bidang.
Profesi
hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya
ialah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode
etik ini tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga
masyarakat.
Profesi
harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani. Profesi memerlukan
organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu. Mengenali
hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak ada aspek
kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang
memiliki spesialisasi.
III.
Definisi
Akuntansi
Akuntansi
adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan
menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga
dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk
pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi
berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam
bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi
digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil
keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis
Fungsi
utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari
laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta
perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan
satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya
oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu
organisasi.
Pada
dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan
perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi
lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama
laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk
memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga
yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
IV.
Definisi
Etika Profesi Akuntansi
Etika
Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan
baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy,
Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
1.
Pra Revolusi Industri
2.
Masa Revolusi Industri tahun 1900
3.
Tahun 1900 – 1930
4.
Tahun 1930 – sekarang
Dalam
etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya
dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang
yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main
dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai
kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk
(1(994) menyatakan bahwa etika profesional juga berkaitan dengan perilaku moral
yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi
tertentu.
Setiap
profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik
yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional
(Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah
akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo
dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada
dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi.
Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik
bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik
secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik
bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk
orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Kode
etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor
dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan
masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan
bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di
lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia
pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan
oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip
perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI,
berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang
akuntan.
Komentar
Posting Komentar