Organisasi Non profit PMI

PMI
Palang Merah Indonesia
(Non Profit)

Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Upaya pendirian organisasi Palang Merah Indonesia sudah dimulai semenjak Perang Dunia ke II oleh Dr. RCL senduk  dan Dr. Bahder Djohan, di mana sebelumnya telah ada organisasi Palang Merah di Indonesia yang bernama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie ( NERKAI )  yang didirikan oleh Belanda. Tetapi upaya – upaya ini masih ditentang oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang.
Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, atas Instruksi Presiden Soekarno, maka  dibentuklah Badan Palang Merah Indonesia oleh Panitia Lima, yaitu :
1.     Ketua           : Dr. R. Mochtar
2.     Penulis          : Dr. Bahder Djohan
3.     Anggota        : Dr. Djoehana
                                         Dr. Marzuki
                                         Dr. Sitanala
         
Sehingga pada tangal 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang pertama dilantik oleh Wapres RI Moch. Hatta sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
Keppres No. 25 Tahun 1950
Karena sejak dibentuk tahun 1945 hingga akhir 1949 PMI ikut terjun dalam mempertahankan Kemerdekaan RI sebagai alat perjuangan, tidak sempat melakukan penataan organisasi sebagaimana mestinya, Pengesahan secara hukum melalui Keppres RIS No. 25 Tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950 yang menetapkan :
          Mengesahkan Anggaran Dasar dari dan mengakui sebagai badan hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia, menunjuk Perhimpunan Palang Merah Indonesia sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di Republik Indonesia Serikat menurut Conventie Geneve (1864, 1906, 1929, 1949 )

Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
VISI :
  -Palang Merah Indonesia ( PMI ) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
MISI :
·    -Menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
·     -Melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana dan konflik yang berbasis pada masyarakat
·         -Memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis masyarakat
·         -Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional
·         -Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA
·         -Menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan
·         -Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Indonesia

Komentar

Postingan Populer