Organisasi Non profit PMI
PMI
Palang Merah Indonesia
(Non Profit)
Palang Merah
Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia
yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu
mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan
sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan,
kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah
(tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di
seluruh Indonesia.
Upaya
pendirian organisasi Palang Merah Indonesia sudah dimulai semenjak Perang Dunia
ke II oleh Dr. RCL senduk dan Dr. Bahder Djohan, di mana sebelumnya telah ada organisasi Palang Merah di Indonesia
yang bernama Nederlands Rode
Kruis Afdeling Indie ( NERKAI ) yang didirikan oleh Belanda. Tetapi upaya – upaya ini masih
ditentang oleh pemerintah kolonial Belanda dan Jepang.
Pada
tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, atas Instruksi Presiden Soekarno, maka
dibentuklah Badan Palang Merah Indonesia oleh Panitia Lima, yaitu :
1. Ketua
: Dr. R. Mochtar
2. Penulis : Dr. Bahder Djohan
3. Anggota : Dr. Djoehana
Dr. Marzuki
Dr. Sitanala
Sehingga
pada tangal 17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang pertama dilantik
oleh Wapres RI Moch. Hatta sekaligus beliau sebagai Ketuanya.
Keppres
No. 25 Tahun 1950
Karena
sejak dibentuk tahun 1945 hingga akhir 1949 PMI ikut terjun dalam mempertahankan
Kemerdekaan RI sebagai alat perjuangan, tidak sempat melakukan penataan
organisasi sebagaimana mestinya, Pengesahan secara hukum melalui Keppres RIS
No. 25 Tahun 1950 tanggal 16 Januari 1950 yang menetapkan :
Mengesahkan Anggaran Dasar dari dan mengakui sebagai badan hukum Perhimpunan
Palang Merah Indonesia, menunjuk Perhimpunan Palang Merah Indonesia sebagai
satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di Republik
Indonesia Serikat menurut Conventie Geneve (1864, 1906, 1929, 1949 )
Palang Merah
Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu.
Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan
tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk
keselamatan jiwanya.
VISI :
-Palang
Merah Indonesia ( PMI ) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan
cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
MISI :
· -Menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten
Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
· -Melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana dan
konflik yang berbasis pada masyarakat
· -Memberikan bantuan dalam bidang kesehatan berbasis
masyarakat
· -Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional
· -Berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan
penyalahgunaan NAPZA
· -Menggerakkan generasi muda dan
masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan
· -Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional.
· -Pengelolaan Transfusi Darah secara Profesional.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Indonesia
Komentar
Posting Komentar