Materi 2/3 : Sejarah Ekonomi Indonesia
2/3.6 Cita-Cita Ekonomi
Merdeka
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak
tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi
namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi,
pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi
Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun
1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23,
27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif
yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara. Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap
kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan
dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam
perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.Free
fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun
pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam
perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem
perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun
demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang
berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan
adalah:
–
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang
dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
–
Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik &
perang
–
Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang
dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet
yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang
telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
–
Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan
potensi dan aspirasi dari
berbagai
pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada
kepentingan
pemerintah
dan negara.
–
Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia liberalis (1950- 1957) dan etatisme (1958-
1965)
Sumber
:
http://putrihemasita.blogspot.com/2014/04/sejarah-perekonomian-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar