Materi 4 : Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
4.3
Dominasi SDA di Indonesia
miliki
Dalam kesempatan kali ini saya ingin sedikit membahas dominasi asing dalam
pengelolaan SDA di Indonesia. Seperti yang kita ketahui, SDA Indonesia sangat
melimpah ruah, hal ini membuat bangsa lain tertarik dengan Indonesia. Namun
sayang, SDM kita jumlahnya masih sedikit ketimbang dengan SDAnya. Saya rasa
dengan sedikitnya SDM pun kita masih bisa mengelola SDA kita dengan mandiri,
namun banyak dari SDM kita yang memilih mengelola SDA negeri orang lain dengan
alasan materi. Gak salah sih, zaman sekarang siapa sih yang tidak mau uang ?
Sejak
zaman Alm Presiden Soekarno, banyak perusahaan asing yang ingin mengambil alih
SDA Indonesia, namun Presiden Soekarno menolaknya, menurut dia perusahaan asing
hanyalah monopoli keuangan, kapitalisme, dan neolib. Presiden Soekarno juga
pernah menolak bantuan dari IMF yang menurut dia hanya akan memberati keuangan
negara. Soekarno percayaan dengan kemampuan rakyatnya sendiri.
Banyak
perusahaan asing yang menekan kontrak dengan pemerintahan Indonesia sejak era
pemerintahan Alm Soehartom hingga sekarang (Presiden SBY) telah mengakar di
negeri ini, contoh saja Freeport, Chevron, Shell, Suzuki, Honda, Yamaha, dll, yang perlu di perhatikan adalah agar
kepemilikan saham asing di industri nasional tidak begitu dominan, sebab bila
itu terjadi maka perekonomian nasinal bisa pincang.
Dominasi
pihak asing kini semakin meluas dan menyebar pada sektor-sektor strategis
perekonomian. Pemerintah disarankan menata ulang strategi pembangunan ekonomi
agar hasilnya lebih merata dirasakan rakyat dan berdaya saing tinggi menghadapi
persaingan global.
Per
Maret 2011 pihak asing telah menguasai 50,6 persen aset perbankan nasional.
Dengan demikian, sekitar Rp 1.551 triliun dari total aset perbankan Rp 3.065
triliun dikuasai asing. Secara perlahan porsi kepemilikan asing terus
bertambah. Per Juni 2008 kepemilikan asing baru mencapai 47,02 persen.
Hanya
15 bank yang menguasai pangsa 85 persen. Dari 15 bank itu, sebagian sudah
dimiliki asing. Dari total 121 bank umum, kepemilikan asing ada pada 47 bank
dengan porsi bervariasi.
Tak
hanya perbankan, asuransi juga didominasi asing. Dari 45 perusahaan asuransi
jiwa yang beroperasi di Indonesia, tak sampai setengahnya yang murni milik
Indonesia. Kalau dikelompokkan, dari asuransi jiwa yang ekuitasnya di atas Rp
750 miliar hampir semuanya usaha patungan. Dari sisi perolehan premi, lima
besarnya adalah perusahaan asing.
Hal
itu tak terlepas dari aturan pemerintah yang sangat liberal, memungkinkan pihak
asing memiliki sampai 99 persen saham perbankan dan 80 persen saham perusahaan
asuransi.
Pasar
modal juga demikian. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua
saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Pada badan usaha milik negara (BUMN) pun
demikian. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah
mencapai 60 persen.
Lebih
tragis lagi di sektor minyak dan gas. Porsi operator migas nasional hanya
sekitar 25 persen, selebihnya 75 persen dikuasai pihak asing. Pemerintah
melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menetapkan target porsi
operator oleh perusahaan nasional mencapai 50 persen pada 2025.
Tinggal
masalah teknis. Karena tak gampang asing dipaksa melepaskan kepemilikannya
begitu saja. Jadi ya pakai tenggat waktu yang cukup misalnya 10 tahun harus
dilepas ke pihak nasional dalam porsi tertentu. Dan mudah-mudahan di kurun
waktu tersebut swasta nasional juga sudah punya sumber keuangan yang cukup
untuk membeli saham asing tersebut.
Dengan
kepemilikan nasional yang lebih dari asing pada sektor-sektor strategis,
diyakini perputaran perekonomian nasional akan semakin kuat dan baik.
Kebangkitan ekonomi nasional yang diinginkan banyak orang akan benar-benar
terjadi.
Tapi
benarkah akan seperti itu? Semuanya kembali pada mentalitas bangsa dan
kepemimpinan nasional. Indonesia pernah melakukan nasionalisasi kepemilikan
asing di masa lalu. Dan kemudian kembali asing mendominasi. Jangan-jangan
permasalahannya bukan pada berapa besar kepemilikan nasional, tapi bagaimana
mengelola seberapapun yang kita.
Sumber:
http://prayogikarindyka.blogspot.com/2012/04/dominasi-perusahaan-asing-di-indonesia.html
Komentar
Posting Komentar